Tuesday, April 30, 2013

Perilaku Tercela : Hasud atau Dengki


Penyakit Hasad atau disebut dengan sifat Dengki adalah suatu perasaan atau sikap tidak suka terhadap nasib baik (nikmat)  yang dimiliki orang lain, dan berusaha untuk menghilangkan kebaikan (nikmat) tersebut. Sikap hasad ini biasanya diawali dengan perasaan iri. 
Sifat hasad merupakan kebalikan dari sifat gibtah (ikut bahagia atas nikmat orang lain). Dalam sebuah hadisnya Rasulullah Saw bersabda :

لاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَقَاطَعُوْا، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا، وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ
Artinya: "janganlah kalian saling benci. jangan saling hasad, jangan saling membelakangi (membuang muka saat bertemu) dan jangan saling memutus hubungan, jadilah kalian hamba hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan (tidak bertegur sapa dengan) saudaranya lebih dari tiga hari" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Orang yang hasad selalu berupaya untuk mencari dan melakukan cara agar nikmat atau anugerah itu hilang dari orang lain agar kebaikan tersebut berpindah kepada dirinya. Ia akan melakukan tipu muslihat keji yang dapat mencelakakan orang lain. Dia melakukan hal ini secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Sikap hasad merupakan sifat tercela dan buruk. Allah Swt sangat membenci orang yang bersikap hasad, demikian juga Rasulullah Saw bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ، فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ
Artinya : "Hati hati kalian dari sifat hasad, karena hasad itu memakan kebaikan sebagaimana api melalap kayu bakar" (H.R Abu Dawud dari Abu Hurairah r.a.)

Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa:
1) Sifat Hasad merupakan sifat buruk dan tercela, dan seharusnya kita hindari
2) Sifat hasad dapat menghilangkan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.

Alangkah bahagianya orang yang hatinya bersih dan terjauh dari sifat hasad. Dengan hati yang lapang akan memunculkan ketentraman, pikiran dan hidupnya tenang serta disayangi Allah dan sesama manusia.

Sedangkan orang yang bersifat hasad, dirinya akan terhina dan tersiksa oleh kelakuannya. Ia akan terganggu oleh pikiran yang sempit. Pada akhirnya ia pun akan dibenci oleh Allah swt dan sesama manusia. Bila tidak segera dihilangkan, maka sifat hasad tersebut dapat menimbulkan hal-hal seperti ini :

  • Menyebabkan ketidaktenangan dan kerisauan hati yang tidak putus-putus karena akan selalu memikirkan bagaimana agar kebaikan tersebut hilang dari orang lain.
  • Menghancurkan persatuan, kesatuan dan persaudaraan, karena biasanya orang yang hasud akan mengadu domba dan suka memfitnah.
  • Mendapatkan kehinaan dan ketercelaan baik di dunia maupun di akhirat. Apalagi bila orang lain menyadari akan perbuatan hasudnya, maka orang tersebut akan memandang rendah dan menjauhinya. 
  • Akan menghancurkan kebaikan yang ada padanya. karena sifat hasad dapat menghilangkan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar
Itulah kerugian dari sifat hasad, semoga kita dapat dijauhkan dari sifat hasad tersebut oleh Allah swt.
Amin Ya Robbal Alamin.


Arti Zakat Secara Umum

Assalamualaikum WrWb, kali ini Semua Tentang Islam akan membahas tentang zakat secara umum. Berikut posting lebih jelasnya.

Makna Zakat
Menurut Bahasa(lughat), zakat berarti : tumbuh; berkembang; kesuburan atau bertambah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10) Menurut Hukum Islam (istilah syara’), zakat adalah nama bagi suatu pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat yang tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu (Al Mawardi dalam kitab Al Hawiy) Selain itu, ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sadaqah wajib dinamakan zakat, sedang sadaqah sunnah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunnah dinamakan shadaqah.

1.) Penyebutan Zakat dan Infaq dalam Al Qur-an dan As Sunnah
  • Zakat (QS. Al Baqarah : 43)
  • Shadaqah (QS. At Taubah : 104)
  • Haq (QS. Al An’am : 141)
  • Nafaqah (QS. At Taubah : 35)
  • Al ‘Afuw (QS. Al A’raf : 199)


2.) Hukum Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.

3.) Macam-macam Zakat
  •  Zakat Nafs (jiwa), juga disebut zakat fitrah.
  •  Zakat Maal (harta).


4.) Syarat-syarat Wajib Zakat
a. Muslim
b. Aqil
c. Baligh
d. Memiliki harta yang mencapai nishab


sumber :
Al Faridy, Hasan Rifa’i, Drs.,Panduan Zakat Praktis, Dompet Dhuafa Republia, 1996

5 Tanda Sebelum Ustadz Jefry Wafat


Ucapkan Al - Fatihah Untuk Alm.

Ustadz Jefri Al-Bukhori (UJE)

::5 Tanda Sebelum Ustadz Uje Wafat ::


Sebelum meninggal, ada lima hal yang diungkapkan oleh Ustad Jefry Al Buchori atau biasa disapa Uje.
 Pertama, ia ingin dimakamkan dekat ayahnya. "Beliau sudah amanat pas ziarah terakhir, pas mau umroh kemarin. Beliau bilang 'kalau gue mati, gue mau deket sama Apih (sebutan ayah). Karena dia ngerasa bandel dulu jadi dia pengen deket sama bapaknya," kata adik Uje, Fajar, di rumah duka, Perumahan Bukit Mas Narmada III Bintaro, Rempoa Tangerang, Jumat
(26/4/2013).
 Kedua, ustad gaul, begitu julukannya, ingin berhenti sejenak dalam dakwah. "'Gue mau istirahat, ceramah udah capek'," ucap Fajar menirukan ucapan Uje.
 Ketiga, ingin menjual Kawasaki ER-6n ."Dia sempet bilang 'motor jual aja nih nggak enak'," ujar Fajar.
 Keempat, tidak ingin menggunakan ponsel BlackBerry dan meminta maaf. "Tiga hari sebelumnya beliau mem-broadcast 'mohon maaf ini tidak aktif, sekali lagi mohon maaf lahir batin'," kata Fajar.
 Kelima, memberikan cincin dan peci kepada Ustad Solmed. "Saya sempat dikasih cincin sama dikasih peci yang baru dia pakai. Terus, dia minta saya untuk lanjutin dakwahnya," ujar Ustad Solmed di rumah duka. Sebagaimana diberitakan, Ustad Jefry Al Buchori meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan sepeda motor di Jalan Gedong Hijau, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013), sekitar pukul 02.00 WIB. Motor yang dikendarainya menabrak pohon. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah dan dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, tetapi nyawanya tidak tertolong.

*SEMOGA AMAL BELIAU DI TERIMA OLEH ALLAH S.W.T

Aamiin..

Alm.Ust. Jeffry Al Bukhori





Wajibnya Shalat Berjama’ah di Masjid bagi Laki-Laki


Bismillahirrahmanirrahim


::Wajibnya Shalat Berjama’ah di Masjid bagi Laki-Laki::

Anda seorang laki-laki? Sebaiknya anda membaca tulisan ini hingga selesai. Anda seorang perempuan? Anda juga sebaiknya membaca tulisan ini untuk disampaikan kepada laki-laki yang anda sayangi.

Sebagai seorang yang memeluk agama Islam maka sudah sepantasnya kita menjadikan al-Qur’an dan Hadits Nabi sebagai pedoman hidup kita, sebagai pengatur setiap jejak langkah dan setiap tarikan nafas dalam hidup kita.

Salah satu syariat yang sangat agung yang diwajibkan kepada setiap muslim yaitu Shalat. Saya yakin, anda setiap hari melaksanakannya. Saya pun yakin, anda mengetahui kalau shalat termasuk Rukun Islam. Tapi tahukah anda bahwa bagi setiap laki-laki muslim yang tidak memiliki udzur syar’i shalat 5 waktu itu diwajibkan dilakukan secara berjamaah di masjid?



Dalil dari Al-Qur’an Mengenai Wajibnya Shalat Berjama’ah di Masjid bagi Laki-Laki



“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Ayat tersebut menunjukkan perintah melaksanakan shalat bersama orang-orang yang melaksanakan shalat yaitu dengan berjama’ah di masjid.


Hadits-Hadits Mengenai Wajibnya Shalat Berjama’ah di Masjid bagi Laki-Laki


Mari kita simak hadits-hadits Nabi mengenai hal ini.

Hadits 1:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Telah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, 'Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya.' Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, 'Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?', ia menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Maka hendaklah kau penuhi (panggilan itu)’. (HR. Muslim)



Pada hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan seorang laki-laki yang buta yang tidak memiliki penuntun untuk tetap shalat berjama’ah di masjid. Maka bagaimana dengan kita yang masih bisa melihat dengan jelas? Tentu lebih diwajibkan lagi.



Hadits 2:

“Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu.” (Muttafaq 'alaih)



Pada hadits di atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam dengan tegas akan membakar rumah orang-orang yang tidak hadir shalat berjama’ah. Maka ancaman tegas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi seorang laki-laki.



Hadits 3:

Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa mendengar panggilan adzan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, terkecuali karena udzur (yang dibenarkan dalam agama)'. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, hadits shahih)



Pada hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan “tidak ada shalat baginya”, hal ini menunjukkan wajibnya memenuhi panggilan adzan bagi setiap laki-laki yang mendengarnya, yaitu dengan mendatangi masjid untuk shalat berjama’ah.



Bagi Perempuan, Lebih Baik Shalat di dalam Rumah



Adapun untuk perempuan maka lebih baik shalat di rumahnya sendiri.

“Sebaik-baik tempat shalat bagi kaum wanita adalah bagian paling dalam (tersembunyi) dari rumahnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, hadits shahih)



Namun, seorang suami hendaknya tidak menghalangi istrinya yang hendak pergi ke masjid untuk ikut shalat berjama’ah dengan syarat menutup aurat dan tidak memakai wangi-wangian serta memperhatikan adab-adab yang lain.

"Jangan kamu melarang istri-istrimu (shalat) di masjid, namun rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka." (HR. Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)

"Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke masjid dan hendaklah mereka keluar dengan tidak memakai wangi-wangian." (HR. Ahmad dan Abu Daud, hadits shahih)



Keutamaan Shalat Berjama’ah di Masjid



Shalat berjama’ah di masjid memiliki banyak keutamaan, antara lain

1. Shalat berjama'ah di masjid lebih baik 27 kali dari pada shalat sendirian

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Shalat berjama'ah dua puluh tujuh kali lebih utama daripada shalat sendirian. (Muttafaq 'alaih)



2. Dinaikkan derajatnya dan dihapuskannya dosa pada setiap langkah kaki seseorang yang menuju ke masjid untuk shalat berjama’ah

3. Dibacakan shalawat dan dido’akan oleh para malaikat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, 'Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, 'Shalat seseorang dengan berjama'ah lebih besar pahalanya sebanyak 25 atau 27 derajat daripada shalat di rumahnya atau di pasar (maksudnya shalat sendirian). Hal itu dikarenakan apabila salah seorang di antara kamu telah berwudhu dengan baik kemudian pergi ke masjid, tidak ada yang menggerakkan untuk itu kecuali karena dia ingin shalat, maka tidak satu langkah pun yang dilangkahkannya kecuali dengannya dinaikkan satu derajat baginya dan dihapuskan satu kesalahan darinya sampai dia memasuki masjid. Dan apabila dia masuk masjid, maka ia terhitung shalat selama shalat menjadi penyebab baginya untuk tetap berada di dalam masjid itu, dan malaikat pun mengucapkan shalawat kepada salah seorang dari kamu selama dia duduk di tempat shalatnya. Para malaikat berkata, 'Ya Allah, berilah rahmat kepadanya, ampunilah dia dan terimalah taubatnya.' Selama ia tidak berbuat hal yang mengganggu dan tetap berada dalam keadaan suci'. (Muttafaq 'alaih)



4. Dapat berkumpul dengan orang-orang shalih, dan keutamaan-keutamaan lainnya



Laki-laki, Mari Shalat Berjama’ah di Masjid



Melalui tulisan ini, kami mengajak setiap laki-laki muslim untuk senantiasa melakukan shalat berjama’ah di masjid. Semoga Allah memudahkan setiap langkah kaki kita menuju masjid.

Tunjukkan bahwa dirimu laki-laki dengan merutinkan shalat berjama’ah di masjid.


“Laki, shalat berjama’ah di masjid”




Semoga Allah meluruskan niat kami dalam menulis.

Tuesday, March 19, 2013

Cara Menghafal Al Quran

Ada 3 prinsip (Three P) yang harus difungsikan oleh ikhwan/akhwat kapan dan dimana saja berada sebagai sarana pendukung keberhasilan dalam menghafal al qur’an. 3P (Three P) tersebut adalah:

1. Persiapan (Isti’dad)

Kewajiban utama penghafal al-qur’an adalah ia harus menghafalkan setiap harinya minimal satu halaman dengan tepat dan benar dengan memilih waktu yang tepat untuk menghafal seperti:
  • Sebelum tidur malam lakukan persiapan terlebih dahulu dengan membaca dan menghafal satu halaman secara grambyangan (jangan langsung dihafal secara mendalam).
  • Setelah bangun tidur hafalkan satu halaman tersebut dengan hafalan yang mendalam dengan tenang lagi konsentrasi.
  • Ulangi terus hafalan tersebut (satu halaman) sampai benar-benar hafal diluar kepala.

2. Pengesahan (Tashih/setor)

Setelah dilakukan persiapan secara matang dengan selalu mengingat-ingat satu halaman tersebut, berikutnya tashihkan (setorkan) hafalan antum kepada ustad/ustadzah. Setiap kesalahan yang telah ditunjukkan oleh ustad, hendaknya penghafal melakukan hal-hal berikut :
  • Memberi tanda kesalahan dengan mencatatnya (dibawah atau diatas huruf yang lupa)
  • Mengulang kesalahan sampai dianggap benar uoleh ustad.
  • Bersabar untuk tidak menambah materi dan hafalan baru kecuali materi dan hafalan lama benar-benar sudah dikuasai dan disahkan

3. Pengulangan (Muroja’ah/Penjagaan)

 Setelah setor jangan meninggalkan tempat (majlis) untuk pulang sebelum hafalan yang telah disetorkan diulang beberapa kali terlebih dahulu (sesuai dengan anjuran ustad/ustadzah) sampai ustad benar-benar mengijinkannya

II. Syarat Utama Untuk Memudahkan Hafalan

  1. Beriman dan bertaqwa kepada Allah.
  2. Berniat mendekatkan diri kepada Allah dengan menjadi hamba-hamba pilihanNya yang menjaga al-qur’an.
  3. Istiqomah sampai ajal musamma.
  4. Menguasai bacaan al-qur’an dengan benar (tajwid dan makharij al huruf).
  5. Adanya seorang pembimbing dari ustad/ustadzah (al-hafidz/al-hafidzah).
  6. Minimal sudah pernah khatam al-qur’an 20 kali (dengan membaca setiap ayat 5 kali).
  7. Gunakan satu jenis mushaf al-qur’an (al-qur’an pojok).
  8. Menggunakan pensil/bolpen/stabilo sebagai pembantu.
  9. Memahami ayat yang akan dihafal

III. Macam-macam Metode Menghafal

A. Sistem Fardhi

Ikuti langkah ini dengan tartib (urut):
  1. Tenang dan tersenyumlah, jangan tegang.
  2. Bacalah ayat yang akan dihafal hingga terbayang dengan jelas kedalam pikiran dan hati.
  3. Hafalkan ayat tersebut dengan menghafalkan bentuk tulisan huruf-huruf dan tempat-tempatnya.
  4. Setelah itu pejamkan kedua mata dan.
  5. Bacalah dengan suara pelan lagi konsentrasi (posisi mata tetap terpejam dan santai).
  6. Kemudian baca ayat tersebut dengan suara keras (posisimata tetap terpejam dan jangan tergesa-gesa).
  7. Ulangi sampai 3x atau sampai benar-benar hafal.
  8. Beri tanda pada kalimat yang dianggap sulit dan bermasalah (garis bawah/distabilo).
  9. Jangan pindah kepada hafalan baru sebelum hafalan lama sudah menjadi kuat.

Penggabungan ayat-ayat yang sudah dihafal.
Setelah anda hafal ayat pertama dan kedua jangan pindah kepada ayat ketiga akan tetapi harus digabungkan terlebih dahulu antara keduanya dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Bacalah ayat pertama dan kedua sekaligus dengan suara pelan lagi konsentrasi.
  2. Kemudian bacalah keduanya dengan suara keras lagi konsentrasi dan tenang.
  3. Ulangi kedua ayat tersebut minimal 3x sehingga hafalan benar-benar kuat. Begitulah seterusnya, pada tiap-iap dua tambahan ayat baru harus digabungkan dengan ayat sebelumnya sehingga terjadi kesinambungan hafalan.
  4. Mengulang dari ayat belakang ke depan. Dan dari depan ke belakang.
  5. Semuanya dibaca dengan suara hati terlebih dahulu kemudian dengan suara keras (mata dalam keadaan tertutup).
  6. Begitu seterusnya. Setiap mendapatkan hafalan baru, harus digabungkan dengan ayat/halaman/juz sebelumya.

B. Sistem Jama’i.

Sistem ini menggunakan metode baca bersama, yaitu dua/tiga orang (partnernya) membaca hafalan bersama-sama secara jahri (keras) dengan:
  • Bersama-sama baca keras.
  • Bergantian membaca ayat-an dengan jahri. Keika partnernya membaca jahr dia harus membaca khafi (pelan) begitulah seterusnya dengan gantian.
Sistem ini dalam satu majlis diikuti oleh maksimal 12 peserta, dan minimal 2 peserta. Settingannya sebagai berikut:


a. Persiapan:
  1. Peserta mengambil tempat duduk mengitari ustad/ustadzah.
  2. Ustad/ustadzah menetapkan partner bagi masing-masing peserta.
  3. Masing-masing pasangan menghafalkan bersama partnernya sayat baru dan lama sesuai dengan instruksi ustad/ustadzah.
  4. Setiap pasangan maju bergiliran menghadap ustad/ustadzah untuk setor halaman baru dan muroja’ah hafalan lama.

b. Setoran ke ustad/ ustadzah :

  • Muroja’ah: 5 halaman dibaca dengan sistem syst-an (sistem gantian). Muroja’ah dimulai dari halaman belakang (halaman baru) kearah halaman lama.
  • Setor hafalan baru:
  1. Membaca seluruh ayat-ayat yang baru dihafal secara bersama-sama.
  2. Bergiliran baca (ayatan) dengan dua putaran. Putaran pertama dimulai dari yang duduk disebelah kanan dan putaran kedua dimulai dari sebelah kiri.
  3. Membaca bersama-sama lagi, hafalan baru yang telah dibaca secara bergantian tadi.
  • Muroja’ah tes juz 1, dengan sistem acakan (2-3x soal). Dibaca bergiliran oleh masing-masing pasangan. Ketika peserta sendirian tidak punya partner, atau partnernya sedang berhalangan hadir, maka ustad wajib menggabungkannya dengan kelompok lain yang kebetulan juz,halaman dan urutannya sama, jika hafalannya tidak sama dengan kelompok lain maka ustad hendaknya menunjuk salah seorang peserta yang berkemampuan untuk suka rela menemani.
  • Muroja’ah ditempat:
  1. Kembali ketempat semula.
  2. Mengulang bersama-sama seluruh bacaan yang disetorkan baik muroja’ah maupun hafalan baru, dengan sistem yang sama dengan setoran.
  3. Menambah hafalan baru bersama-sama untuk disetorkan pada pertemuan berikutnya.
  4. Jangan tinggalkan majlis sebelum mendapat izin ustad/ustadzah.

IV. Keistimewaan sistem jama’i

  1. Cepat menguasai bacaan al-qur’an dengan benar.
  2. Menghilangkan perasaan grogi dan tidak PD ketika baca al-qur’an didepan orang lain.
  3. Melatih diri agar tidak gampang tergesa-gesa dalam membaca.
  4. Mengurangi beban berat menghafal al-qur’an.
  5. Melatih untuk menjadi guru dan murid yang baik.
  6. Menguatkan hafalan lama dan baru.
  7. Semangat muroja’ah dan menambah hafalan baru.
  8. Meringankan beban ustad.
  9. Kesibukannya selalu termotivasi dengan al-qur’an.
  10. Mampu berda’wah dengan hikmah wa al-mau’idhah al-hasanah.
  11. Siap untuk dites dengan sistem acakan.
  12. Siap menjadi hamba-hamba Allah yang berlomba menuju kebaikan.

V. Jaminan


  • Hafalan al-qur’an lanyah dan lancar dalam masa tempo yang sesingkat-singkatnya. (perlu bukti, admin imm).
  • Sukses dan bahagia di dunia dan akhirat.
  • Pilihan Allah dan memperoleh surga ‘adn diakhirat nanti (surah fatir:23-24)

VI. Metode Muroja’ah (Pengulangan dan penjagaan fardhi atau jama’i)

Ayat-ayat al-qur’an hanya akan tetap bersemayam didalam hati utu al-‘ilm jika ayat-ayat yang dihafal selalu diingat, diulang dan dimuroja’ah.

Berikut ini cara muroja’ah :
  • Setelah hafal setengah juz/satu juz, harus mampu membaca sendiri didepan ustad/ustadzah dan penampilan.
  • Setiap hari membaca dengan suara pelan 2 juz. Membaca dengan suara keras (tartil) minimal 2 juz setiap hari.
  • Simakkan minimal setengah juz setiap hari kepada teman/murid/jama’ah/istri/suami dst.
  • Ketika lupa dalam muroja’ah maka lakukan berikut ini:
  1. Jangan langsung melihat mushaf, tapi usahakan mengingat-ingat terlebih dahulu.
  2. Ketika tidak lagi mampu mengingat-ingat, maka silahkan melihat mushafdan,
  3. Catat penyebab kesalahan. Jika kesalahan terletak karena lupa maka berilah tanda garis bawah. Jika kesalahan terletak karena faktor ayat mutasyabihat (serupa dengan ayat lain) maka tulislah nama surat/no./juz ayat yang serupa itu di halaman pinggir (hasyiyah).




By Darmawan
Jakarta, 13 Maret 2013

Monday, March 18, 2013

Keutamaan Membaca Al Qur'an

Proses belajar membaca Al Qur'an Yayasan Ahmad Sami
Al-Quran adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril AS, yang dijadikan sumber aturan hidup bagi seorang muslim. Al-Quran diriwayatkan secara mutawatir, artinya diriwayatkan oleh beberapa orang yang tidak mungkin terjadi kebohongan bersama. Dengan demikian mustahil Quran dipalsukan. Al-Quran menjadi sumber pedoman hidup, dan menjadi sumber hukum yang utama bagi setiap orang yang mengaku muslim. Oleh karena itu, membaca Al-Quran menjadi pintu gerbang bagi seorang muslim untuk dapat mengetahui dan memahami kandungan Al-Quran tersebut.
Membaca Al-Quran merupakan kewajiban mendasar dan memiliki nilai ibadah. Allah memerintahkan setiap mukmin untuk senantiasa membacanya:
“ bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran)…..” (QS. Al-Ankabut (29): 45)
Proses belajar membaca Al Qur'an Yayasan Ahmad Sami
Karena membaca Al-Quran adalah ibadah, maka Allah SWT memberikan pahala bagi siapa saja yang mau membacanya. Pahala ini tidak hanya bagi yang membacanya secara fasih, tapi bagi yang terbata-bata pun, mendapatkan pahala yang besar. Rasulullah SAW pernah bersabda:

عن عائشة قالت: قال رسول الله صلم: المَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ, وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيْهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ {رواه البخاري}
Dari Aisyah RA ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: “orang yang membaca Quran dengan mahir, akan bersama-sama dengan malaikat yang mulias lagi taat, dan orang yang membacanya dengan terbata-bata dan ia merasa berat, maka dia mendapatkan dua pahala (HR. Bukhari)
Allah memberikan keutamaan bagi para pembaca dan pentadabur Al-Quran, diantaranya:

1.     Menjadi manusia yang terbaik:
“Dari Utsman bin ‘Affan rad, dari Nabi saw, beliau bersabda:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ اْلقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
        ‘Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari al-Qur`an dan       mengajarkannya.” HR. Al-Bukhari.

2.     Kenikmatan yang tiada bandingnya:
Dari Abdullah bin Umar RA, dari Nabi, beliau bersabda:

لاَحَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآناء النَّهَارِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ آناَءَ اللَّيْلِ وَآناَءَ النَّهَارِ

 "Tidak boleh ghibthah (menginginkan sesuatu yang dimiliki orang lain) kecuali dalam dua hal: (pertama) orang yang diberikan Allah SWT keahlian tentang al-Qur`an, maka dia melaksanakannya (membaca dan mengamalkannya) malam dan siang hari. Dan  seorang yang diberi oleh Allah SWT kekayaan harta, maka ia infakkan sepanjang hari dan malam." Muttafaqun alaih.

3.     al-Qur`an memberi syafaat di hari kiamat:
Dari Abu Umamah al-Bahili RA, ia berkata, ‘Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda:

اِقْرَؤُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ

“Bacalah al-Qur`an, sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat bagi ahlinya (yaitu orang yang membacanya, mempelajari dan mengamalkannya).” HR. Muslim.

4.     Pahala berlipat ganda:
Dari Ibnu Mas’ud rad, ia berkata, ‘Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ  فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا, لاَأَقُوْلُ “الـم” حَرْفٌ وَلكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ.

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari al-Qur`an maka untuknya satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipat gandakan  dengan sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan ‘alif laam miim’ satu huruf, akan tetapi alif adalah satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf.” HR. At-Tirmidzi.

5.     Dikumpulkan bersama para malaikat:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, ‘Nabi Muhammad SAW bersabda:

المَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ, وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيْهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

“Orang yang membaca al-Qur’an dan ia mahir dalam membacanya maka ia dikumpulkan bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti. Sedangkan orang yang membaca al-Qur`an dan ia masih terbata-bata dan merasa berat dalam membacanya, maka ia mendapat dua pahala.“ Muttafaqun ‘alaih.
Inilah sebagian dari anjuran dan keutamaan membaca al-Qur`an. Perlu perlu diingat bahwa, keutamaan-keutamaan di atas adalah keutamaan membaca al-Qur`an, bagi siapa saja, walau tidak memahami makna dan tafsirnya. Tentu kalau seseorang membaca Al-Quran dan ia memahami bahasanya, kemudian mengkaji tafsirnya juga, maka ia akan mendapatkan keutamaan yang lebih banyak lagi.

Saturday, March 16, 2013

Keutamaan Al-Qur'an


Al-Qur’an diturunkan untuk dibaca oleh setiap orang muslim, direnungkan dan dipahami makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi hujjah baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi syafa’at (penolong) baginya pada hari Kiamat. Allah SWT telah menjamin bagi siapa yang membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat, dan terdapat dalam firman-Nya: “…. Barangsiapa mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS Thaha:123)


1. Keutamaan Al Qur’an dibandingkan perkataan-perkataan lainnya :
Sabda Rasulullah saw,”Keutamaan firman Allah azza wa jalla dibandingkan seluruh perkataan bagaikan keutamaan Allah dengan selain-Nya (makhluk-Nya.” (HR. Ad Darimi)

2. Al Qur’an lebih dicintai Allah swt daripada langit dan bumi serta yang ada didalamnya.
Sabda Rasulullah saw,”Al Qur’an lebih dicintai Allah daripada langit dan bumi serta yang ada didalamnya.” (HR. Ad Darimi)

3. Al Qur’an adalah cahaya ditengah kegelapan
Sabda Rasulullah saw,”Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah dan Al Qur’an sesungguhnya ia adalah cahaya kegelapan, petunjuk di siang hari maka bacalah dengan sungguh-sungguh.” (HR. Baihaqi)

4. Ahlul Qur’an adalah keluarga Allah swt
Sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga dari kalangan manusia.’ Beliau saw ditanya,’Siapa mereka wahai Rasulullah.’ Beliau saw menjawab,’mereka adalah Ahlul Qur’an, mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang khusus-Nya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

5. Mereka adalah sebaik-baik umat.
Sabda Rasulullah saw,”Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhori, Abu Daud dan tirmidzi)

6. Mereka diberikan apa-apa yang diberikan kepada para nabi kecuali wahyu
“Pada hari kiamat didatangkan para pembawa Al Qur’an lalu Allah azza jalla berkata,’kalianlah wadah perkatan-Ku (Al Qur’an) maka aku berikan kepada kalian apa-apa yang Aku berikan kepada para nabi kecuali wahyu.” …… (Fadhoilul Qur’an hal 9 – 11)

Copyright @ 2013 alislami.