Showing posts with label Rukun Islam. Show all posts
Showing posts with label Rukun Islam. Show all posts

Wednesday, May 1, 2013

Makna Syahadat Muhammad Rasulullah


Masih seputar syahadat, kali ini STI akan membahas tentang makna Syahadat Muhammad Rasulullah. Dalam mengikrarkan kalimat syahadat harus disertai dengan mengetahui maknanya. Keduanya saling berkaitan, tidak bisa dipisahkan. Maka bagi orang yang mengucapkannya wajib mengetahui maksud kalimat itu, meyakini maknanya, dan menerapkannya dalam hidup.

Dan setelah kita memahami bahwa Laa Ilaaha Illallaah tidak cukup dilafadzkan saja, begitu juga dalam kalimat pasangannya (Muhammad Rasulullah), harus disertai dengan membenarkan risalahnya, komitmen dengan makna dan tuntutannya. Yaitu keyakinan yang menghujam dalam hati bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam diutus oleh Tuhannya 'Azza wa Jalla, Dia telah memandatkan syari'at ini sebagaimana risalah (kerasulan), memerintahkan untuk menyampaikannya kepada umat, dan mewajibkan kepada seluruh umat untuk menerima risalahnya dan berjalan di atasnya.

Rasulullah Manusia Mulia dan Istimewa
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah spesialis dalam risalah ini. Allah Ta'ala berfirman,

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ

"Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya." (QS. Al Qashash: 68)
"Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan." (QS. Al An'aam: 124)
"Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik." (QS. Shaad: 47)

Ayat-ayat serupa sangat banyak yang menunjukkan bahwa para rasul dari kalangan manusia yang telah Allah muliakan, Allah pilih dan sucikan, sehingga mereka layak untuk mengemban risalah, penjaga syariat dan agama-Nya, dan menjadi perantara antara Dia dengan Hamba-hamba-Nya. Allah telah menyebutkan kondisi sebagian kaum yang mendustakan para rasul, mereka telah berkata kepada rasul mereka, "Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami juga." (QS. Ibrahim: 10) Lalu para rasul menjawab,

إِنْ نَحْنُ إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَمُنُّ عَلَى مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ

"Kami tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, akan tetapi Allah memberi karunia kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya." (QS. Ibrahim: 11)

Terlebih lagi Nabi kita Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam sebagai penutup para rasul dan seorang rasul termulia, Allah telah mengistimewakan beliau daripada rasul sebelumnya. Beliau adalah makhluk pilihan yang diangkat menjadi rasul untuk seluruh makhluk dari kalangan jin dan manusia.

Nabi Muhammad Maksum dari Kesalahan
Umat sepakat bahwa para nabi semuanya maksum (terjaga) dari dosa besar, karena bisa menghilangkan sifat istimewa dan pilihan. Hal ini karena Allah akan mengembankan risalah-Nya kepada mereka agar disampaikan kepada seluruh manusia. Karena itu, mereka harus bisa menjadi teladan bagi umatnya, memberi peringatan agar menjauhi kekufuran dan dosa, kefasikan dan maksiat. Seandainya kesalahan dan kemaksiatan itu nyata pada mereka, maka musuh-musuh Islam punya bahan untuk mencela pribadi mereka dan merusak syari'at yang mereka bawa. Ini akan menghilangkan hikmah Allah Ta'ala.
Sesungguhnya di antara bentuk rahmat-Nya, Dia menjaga para nabi-Nya dari mengerjakan kesalahan-kesalahan ini, Allah sendiri juga melarang mereka, menjelaskan keburukan yang ditimbulkannya; sebagaimana Dia mejadikan mereka sebagai teladan dalam zuhud dan menjauhi syahwat dunia yang bisa menyibukkan dari negeri akhirat. Namun, boleh jadi dosa-dosa kecil bisa terjadi pada mereka sebagai ijtihad, tapi tidak menjadi ketetapan, tidak merusak kredibilitasnya, dan tidak menghilangkan kenabian dari mereka. Semua itu sebagai bukti bahwa mereka manusia biasa yang tidak tahu ilmu ghaib dan tidak menyandang sedikitpun dari sifat rububiyyah.

Para mufassir dan ulama telah menyebutkan sebagian kejadian itu, seperti firman Allah Ta'ala:

وَلَا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ

"Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari, sedang mereka menghendaki keridaan-Nya." (QS. Al An'aam: 52)

Dan firman-Nya,

وَإِنْ كَادُوا لَيَفْتِنُونَكَ عَنِ الَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ لِتَفْتَرِيَ عَلَيْنَا غَيْرَهُ وَإِذًا لَاتَّخَذُوكَ خَلِيلًا وَلَوْلَا 

أَنْ ثَبَّتْنَاكَ لَقَدْ كِدْتَ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْئًا قَلِيلًا

"Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati) mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka." (QS. Al Isra': 73-74)

Kejadian semacam itu yang dilakukannya sebagai bentuk ijtihad karena menyangka ada maslahat yang besar, sedangkan Allah tahu semua itu tidak akan terwujud. Kemudian Allah menjaga beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallamdari melakukannya krena bisa merusak sifat kerasulan dan sebagai manusia pilihan. Juga karena berseberangan dengan arahan beliau untuk menjauhi kekufuran, kefasikan, dan maksiat.

Dari sisi tabligh (menyampaikan) pesan Allah berupa syari'at, maka para ulama bersepakat atas kemaksuman beliau bahkan kemaksuman seluruh nabi dalam menyampaikan risalah Allah, berupa wahyu dan syariat, bahkan Allah telah menjaga beliau dari kesyirikan, zina dan semisalnya, jauh sebelum menjadi Nabi.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda, "Aku tidak pernah kepingin sesuatu yang biasa dilakukan orang-orang jahiliyah dan aku juga tidak pernah kepingin melakukan keburukan sehingga Allah memuliakanku dengan risalah-Nya." (Disebutkan oleh al Qadli 'Iyadh dalam kitabnya al-Syifa dan lainnya)

Ibnu Ishaq berkata dalam sirahnya, "Ketika RasullullahShallallahu 'Alaihi Wasallam telah beranjak dewasa, Allah menjaganya, melinduginya dari kotoran dan keburukan jahiliyah. Ketika ingin memuliakannya dan menjadikannya sebagai rasul ?di kala itu berada di atas agama kaumnya- sehingga beliau menjadi seorang pemuda yang paling mulia perilaku dan akhlaknya, paling bagus pergaulannya, paling baik kepada tetangganya, paling gagah posturnya, paling amanat dan paling jauh dari sifat dan akhlak tercela yang bisa mengurangi kemuliaan dan kesuciannya, sampai-sampai mendapat julukan dari kaumnya sebagai Al Amiin (sangat terpercaya). . ." ?Wallahu Ta'ala A'lam.

Tuesday, April 30, 2013

Makna Kalimat Laa Ilaaha Illallaah


Para du'at dan ulama sangat memperhatikan materi kalimat tauhid, terutama tentang maknanya. Syaikh Sulaiman bin Abdillah dalam Taisir al 'Aziz al Hamiid, hal 53 menjelaskan, "Makna Laa Ilaaha Illallaah adalah tidak ada yang diibadahi dengan benar kecuali tuhan yang satu, yaitu Allah yang Esa tidak ada sekutu bagi-Nya, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

وَمَاً أَرْسَلْنَا مِن قًبلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّ نُوحِيَ 

إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهً إِلاَّ أَنَاْ فَاعْبُدُونِ

"Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku"." (QS. Al Anbiya': 25)

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ

"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): 'Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu'." (QS. Al Nahl: 36)

Benar, bahwa makna al-Ilaah adalah al-ma'bud (yang diibadahi). Karena inilah, ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berbicara kepada kafir Quraisy, "Ucapkan Laa Ilaaha Illalaah!" mereka menjawab, "Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan." (QS. Shaad: 5)

Kaum Huud berkata, "Apakah kamu datang kepada kami, agar kami hanya menyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami?" (QS. Al A'raaf: 70) Padahal Nabi Huud hanya mengajak mereka kepada Laa Ilaaha Illallaah.

Inilah makna Laa Ilaaha Illallaah, yaitu ibadah kepada Allah dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Itulah maksud kufur dengan taghut dan iman kepada Allah.

Kalimat agung ini mengandung makna bahwa selain Allah bukan tuhan. Pengakuan tuhan selain Allah merupakan kebatilah terbesar, dan menetapkan selain Allah sebagai tuhan adalah kezaliman yang terburuk. Tak seorangpun berhak diibadahi selain Allah, sebagaimana tidak pantas disebut tuhan kecuali hanya Allah.
Kalimat ini juga mengandung Nafyu Ilahiyah (meniadakan ketuhanan) selain Allah dan mentapkannya hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Karena itu, kalimat ini memerintahkan untuk menjadikan Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang disembah dan melarang menjadikan tuhan bersama Allah.? Nafyu dan itsbat inilah yang dipahami oleh orang yang diseru kepada tauhid atau kalimat Laa Ilaaha Illallaah.
Semua bentuk ibadah yang hadir kerena pengabdian hati kepada Allah dengan cinta, ketundukan, dan kepatuhan kepada-Nya semata masuk dalam kategori uluhiyah. Maka wajib mengesakan Allah dengan ibadah itu, seperti doa, rasa takut, kecintaan, tawakkal, taubat, menyembelih, bernadzar, sujud, dan macam ibadah lainnya. Wajib memberikan semua itu kepada Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Lalu siapa yang memberikan sedikit saja dari ibadah tadi kepada selain Allah maka dia telah menjadi musyrik walau ia mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah; jika tidak mengamalkan tuntutannya, berupa tauhid dan ikhlash.

Sumber : VOA Islam

Makna Dua Kalimat Syahadat


Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah ?Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga, para sahabat, dan umatnya hingga akhir zaman.

Melafadzkan dua kalimat syahadat dan mengamalkan tuntutannya merupakan rukun dasar agama Islam. Namun sayang, banyak orang yang tidak memahaminya. Lebih dari itu, banyak yang mencukupkannya hanya dengan mengucapkannya tanpa memahami makna dan mengamalkan tuntutannya.

Keutamaan Dua Kalimat Syahadat
Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'Anhu yang mengatakan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ 

اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ 

عَلَى مَا كَانَ مِنْ الْعَمَلِ

"Barangsiapa bersyahadat (bersaksi) bahwa tiada Ilah (Tuhan) yang berhak disembah kecuali Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan (bersyahadat) bahwa Isa adalah hamba Allah dan utusan-Nya, kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam dan ruh daripada-Nya; dan (bersyahadat) pula bahwa surga benar adanya dan neraka benar adanya; pasti Allah memasukkannya ke dalam surga betapapun amal yang telah diperbuatnya." (Muttafaq 'Alaih)
Dalan Shahih Muslim dan lainnya, hadits marfu' dari UtsmanRadliyallah 'Anhu,

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
"Barangsiapa yang meninggal sedangkan dia mengetahui makna La Ilaha Illallah pasti masuk surga." (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ لَا يَلْقَى اللَّهَ بِهِمَا عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فِيهِمَا إِلَّا دَخَلَ 

الْجَنَّةَ

"Saya bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak diibadahi) selain Allah dan aku adalah utusan Allah, tiada-lah seorang hamba bertemu Allah (meninggal dunia) dengan membawa keduanya tanpa ada keraguan sedikitpun pasti ia akan masuk surga." (HR. Muslim)

Dari 'Ubadah bin al Shamit Radliyallah 'Anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallambersabda: "Siapa yang bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak diibadahi) selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka Allah mengharamkan neraka atasnya." (HR. Muslim)
Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mencukupkan dua kalimat syahadat untuk para sahabat. Yaitu untuk mengucapkannya, mengamalkan arahannya, lalu melaksanakan konsekuensinya berupa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan melaksanakan segala macam ibadah, selalu mentauhidkan Allah 'Azza wa Jalla, dan menjauhi berbagai tradisi? syirik. Inilah makna ucapannya, Laa Ilaaha Illallaah. Sedangkan ikrarnya "Muhammad Rasulullah" mengharuskannya taat kepada utusan Allah ini Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mengikutinya.
Makna di atas dipahami oleh orang yang mengerti bahasa Arab, termasuk kandungannya yaitu nafyu (peniadaan) dan itsbat (penetapan). Kalimat ini tidak cukup hanya dilisankan saja, namun harus dipahami maknanya, diamalkan tuntutannya secara dzahir dan batin. Allah Ta'ala berfirman,

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah." (QS. Muhammad: 19)

وَلَا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

"Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafaat; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya)." (QS. Al Zukhruf: 86) dan ayat semisal yang menjelaskan ilmu (memahami makna) menjadi syarat kalimat syahadatain.

Karena itulah, ketika seorang musyrik mengucapkan dua kalimat syahadat secara dzahir dia dilindungi dan darahnya dijaga sehingga dia diuji dan dilihat setelah itu. Jika dia istiqamah di atas agamanya dan konsisten dengan tauhidnya serta mengamalkan ajaran Islam, maka dia sebagai muslim. Dia mendapat hak dan kewajiban sebagaimana kaum muslimin lainnya. Jika dia menyelisihi tuntutan syahadatnya, meninggalkan sebagian syariat Islam dengan menentang dan mengingkarinya, atau menghalalkan sesuatu yang sudah sangat jelas keharamanya, maka kalimat ini tidak bisa menjaminnya.

Banyak cendekiawan dan kaum awam pada zaman sekarang, entah karena bodoh atau taklid, telah rusak akidah mereka dan tumbuh kejahilan terhadap dien dan arahan dua kalimat syahadat ini. Bahkan, makna bahasa Arab secara umum, karenanya tidak heran jika mayoritas mereka tidak memahami makna dua kalimat syahadat. Mereka menganggap cukup membacanya berulang-ulang disertai keyakinan mendapat pahala besar, kebaikan, terjaga harta dan darah, tanpa memahami maknanya dan mengamalkan tuntutannya. Sehingga kita saksikan, orang yang mengikrarkan dua kalimat syahadat, ia dengan terang-terang melakukan hal yang membatalkannya, Karena itulah, sangat dibutuhkan penjelasan makna dua kalimat syahadat ini sebagai Iqamatul Hujjah bagi orang yang tindakannya bertentangan dengan tuntutannya dan meyakini kalimat syadahat cukup dibaca berulang-ulang lantas menjadi muslim yang sempurna tauhidnya.


Sumber : VOA Islam

Arti Zakat Secara Umum

Assalamualaikum WrWb, kali ini Semua Tentang Islam akan membahas tentang zakat secara umum. Berikut posting lebih jelasnya.

Makna Zakat
Menurut Bahasa(lughat), zakat berarti : tumbuh; berkembang; kesuburan atau bertambah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10) Menurut Hukum Islam (istilah syara’), zakat adalah nama bagi suatu pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat yang tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu (Al Mawardi dalam kitab Al Hawiy) Selain itu, ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sadaqah wajib dinamakan zakat, sedang sadaqah sunnah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunnah dinamakan shadaqah.

1.) Penyebutan Zakat dan Infaq dalam Al Qur-an dan As Sunnah
  • Zakat (QS. Al Baqarah : 43)
  • Shadaqah (QS. At Taubah : 104)
  • Haq (QS. Al An’am : 141)
  • Nafaqah (QS. At Taubah : 35)
  • Al ‘Afuw (QS. Al A’raf : 199)


2.) Hukum Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.

3.) Macam-macam Zakat
  •  Zakat Nafs (jiwa), juga disebut zakat fitrah.
  •  Zakat Maal (harta).


4.) Syarat-syarat Wajib Zakat
a. Muslim
b. Aqil
c. Baligh
d. Memiliki harta yang mencapai nishab


sumber :
Al Faridy, Hasan Rifa’i, Drs.,Panduan Zakat Praktis, Dompet Dhuafa Republia, 1996

Wajibnya Shalat Berjama’ah di Masjid bagi Laki-Laki


Bismillahirrahmanirrahim


::Wajibnya Shalat Berjama’ah di Masjid bagi Laki-Laki::

Anda seorang laki-laki? Sebaiknya anda membaca tulisan ini hingga selesai. Anda seorang perempuan? Anda juga sebaiknya membaca tulisan ini untuk disampaikan kepada laki-laki yang anda sayangi.

Sebagai seorang yang memeluk agama Islam maka sudah sepantasnya kita menjadikan al-Qur’an dan Hadits Nabi sebagai pedoman hidup kita, sebagai pengatur setiap jejak langkah dan setiap tarikan nafas dalam hidup kita.

Salah satu syariat yang sangat agung yang diwajibkan kepada setiap muslim yaitu Shalat. Saya yakin, anda setiap hari melaksanakannya. Saya pun yakin, anda mengetahui kalau shalat termasuk Rukun Islam. Tapi tahukah anda bahwa bagi setiap laki-laki muslim yang tidak memiliki udzur syar’i shalat 5 waktu itu diwajibkan dilakukan secara berjamaah di masjid?



Dalil dari Al-Qur’an Mengenai Wajibnya Shalat Berjama’ah di Masjid bagi Laki-Laki



“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Ayat tersebut menunjukkan perintah melaksanakan shalat bersama orang-orang yang melaksanakan shalat yaitu dengan berjama’ah di masjid.


Hadits-Hadits Mengenai Wajibnya Shalat Berjama’ah di Masjid bagi Laki-Laki


Mari kita simak hadits-hadits Nabi mengenai hal ini.

Hadits 1:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Telah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, 'Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya.' Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, 'Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?', ia menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Maka hendaklah kau penuhi (panggilan itu)’. (HR. Muslim)



Pada hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan seorang laki-laki yang buta yang tidak memiliki penuntun untuk tetap shalat berjama’ah di masjid. Maka bagaimana dengan kita yang masih bisa melihat dengan jelas? Tentu lebih diwajibkan lagi.



Hadits 2:

“Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu.” (Muttafaq 'alaih)



Pada hadits di atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam dengan tegas akan membakar rumah orang-orang yang tidak hadir shalat berjama’ah. Maka ancaman tegas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi seorang laki-laki.



Hadits 3:

Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa mendengar panggilan adzan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, terkecuali karena udzur (yang dibenarkan dalam agama)'. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, hadits shahih)



Pada hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan “tidak ada shalat baginya”, hal ini menunjukkan wajibnya memenuhi panggilan adzan bagi setiap laki-laki yang mendengarnya, yaitu dengan mendatangi masjid untuk shalat berjama’ah.



Bagi Perempuan, Lebih Baik Shalat di dalam Rumah



Adapun untuk perempuan maka lebih baik shalat di rumahnya sendiri.

“Sebaik-baik tempat shalat bagi kaum wanita adalah bagian paling dalam (tersembunyi) dari rumahnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, hadits shahih)



Namun, seorang suami hendaknya tidak menghalangi istrinya yang hendak pergi ke masjid untuk ikut shalat berjama’ah dengan syarat menutup aurat dan tidak memakai wangi-wangian serta memperhatikan adab-adab yang lain.

"Jangan kamu melarang istri-istrimu (shalat) di masjid, namun rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka." (HR. Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)

"Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke masjid dan hendaklah mereka keluar dengan tidak memakai wangi-wangian." (HR. Ahmad dan Abu Daud, hadits shahih)



Keutamaan Shalat Berjama’ah di Masjid



Shalat berjama’ah di masjid memiliki banyak keutamaan, antara lain

1. Shalat berjama'ah di masjid lebih baik 27 kali dari pada shalat sendirian

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Shalat berjama'ah dua puluh tujuh kali lebih utama daripada shalat sendirian. (Muttafaq 'alaih)



2. Dinaikkan derajatnya dan dihapuskannya dosa pada setiap langkah kaki seseorang yang menuju ke masjid untuk shalat berjama’ah

3. Dibacakan shalawat dan dido’akan oleh para malaikat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, 'Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, 'Shalat seseorang dengan berjama'ah lebih besar pahalanya sebanyak 25 atau 27 derajat daripada shalat di rumahnya atau di pasar (maksudnya shalat sendirian). Hal itu dikarenakan apabila salah seorang di antara kamu telah berwudhu dengan baik kemudian pergi ke masjid, tidak ada yang menggerakkan untuk itu kecuali karena dia ingin shalat, maka tidak satu langkah pun yang dilangkahkannya kecuali dengannya dinaikkan satu derajat baginya dan dihapuskan satu kesalahan darinya sampai dia memasuki masjid. Dan apabila dia masuk masjid, maka ia terhitung shalat selama shalat menjadi penyebab baginya untuk tetap berada di dalam masjid itu, dan malaikat pun mengucapkan shalawat kepada salah seorang dari kamu selama dia duduk di tempat shalatnya. Para malaikat berkata, 'Ya Allah, berilah rahmat kepadanya, ampunilah dia dan terimalah taubatnya.' Selama ia tidak berbuat hal yang mengganggu dan tetap berada dalam keadaan suci'. (Muttafaq 'alaih)



4. Dapat berkumpul dengan orang-orang shalih, dan keutamaan-keutamaan lainnya



Laki-laki, Mari Shalat Berjama’ah di Masjid



Melalui tulisan ini, kami mengajak setiap laki-laki muslim untuk senantiasa melakukan shalat berjama’ah di masjid. Semoga Allah memudahkan setiap langkah kaki kita menuju masjid.

Tunjukkan bahwa dirimu laki-laki dengan merutinkan shalat berjama’ah di masjid.


“Laki, shalat berjama’ah di masjid”




Semoga Allah meluruskan niat kami dalam menulis.

Copyright @ 2013 alislami.